Manado, (ANTARA Sulut) - Sejumah warga dari Minahasa Utara mendatangi DPRD Sulawesi Utara mempertanyakan pelaksanaan ganti rugi jalan tol Manado-Bitung.

Kedatangan warga tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Novie Mewengkang serta anggota James Tuuk dan Rasky Mokodompit, di Manado, Senin.

Deitje Tunena salah seorang warga mengatakan mengeluhkan dengan pembayaran ganti rugi tersebut karena merasa dirugikan.

"Misalnya luas areal tanah sesuai sertifikat sekitar 1.000 M2 tetapi yang dibayar hanya sekitar 900 M2 terdapat selisih luas yang yang tidak dibayarkan," katanya.

Dia mengatakan, terdapat juga sejumlah keluarga yang memiliki tanah sesudah dinyatakan lengkap administrasinya dan dijanjikan akan dibayarkan pada Desember 2014.

"Tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan gantu rugi tersebut," katanya.

Warga lainnya mengatakan, begitupla terdapat lahan yang dibebaskan untuk jalan tol itu tidak sesuai dengan gambardi sertifikat.

"Gambar Areal tanah pada sertifakat berbeda dengan gambar lahan untuk pembebasan lahan tersebut. Terdapat beberapa bagian yang dihilangkan," kata salah seorang warga lainnya.

Ketua Komisi I Novie Mewengkang mengatakan, terkait dengan aspirasi tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi III.


Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024