Manado (ANTARA) - Tim Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, di Lapas Manado, Kamis.

Monev tersebut sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang P4GN, kata ketua tim, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa pada Deputi V Kamtibmas Brigjen Pol Bambang Pristiwanto.

Pihaknya menghadiri kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 dengan materi penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Lapas Kelas IIA Manado. 

Bambang Pristiwanto mengatakan kepada peserta rehabilitasi untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang ada sebagai bekal melakukan aktifitas ketika bebas nanti.

“Di sini tempat untuk mengubah 'mindset' kebiasaan yang dulu. Ditempah untuk mempersiapkan diri menyongsong kehidupan yang lebih baik,” kata Bambang.

Pada saat itu  tim Kemenkopolhukam berkesempatan meninjau langsung ke dalam blok hunian dan melakukan interaksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya pada blok WBP Narkotika. 

Tim  juga meninjau aktifitas pengolahan makanan WBP di dapur Lapas Manado. 

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut juga dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia serta Kepala Divisi  Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Utara  I Putu Murdiana.



 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024