Oleh Nancy Lynda Tigauw

Manado, 29/1 (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar swalayan yang menjual apel jenis "Granny Smith" dan "Gala" agar segera diisolasi.

"Kami telah menyurati dan meminta kepada semua swalayan di Sulut, agar segera mengisolasi dua jenis apel tersebut dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Hanny Wajong, di Manado, Kamis.

Hanny mengatakan apel yang telah diisolasi tersebut sementara diperiksa oleh BPOM, dan sementara menunggu hasil laboraturium.

"Jika hasil laboraturium telah keluar dan dinyatakan negatif oleh BPOM maka apel tersebut bisa dijual kembali," katanya.

Tapi, katanya, jika dinyatakan positif mengandung bakteri yang mematikan tersebut, harus segera dimusnakan.

Saat ini, katanya, pendistribusian dua jenis apel tersebut telah diblok langsung oleh pemerintah pusat, sehingga tidak masuk lagi ke Indonesia.

Pengawasan buah impor memang rutin dilakukan, namun terus ditingkatkan, agar buah apel yang beredar di Sulut tidak terkontaminasi bakteri yang bisa menimbulkan malapetaka kematian, seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

"Tentunya kami tidak mau kejadian di Amerika terjadi di Sulut, makanya kita langsung bergerak memantau dan mengawasi pamasok apel di Sulut," ujar Hanny.

Dalam pemantauan tersebut, pihaknya meminta kepada distributor tidak seenaknya melepas apel ke pasaran.

Pewarta :
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024