Manado,  (ANTARA Sulut) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan institusi tersebut menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat.

"Larangan tersebut berlaku bagi pegawai pria maupun wanita," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Jhon Palandung dikutip Kabag Humas Setda Provinsi Sulut, Jahja Rondonuwu di Manado, Kamis.

Menurut Humas Rondonuwu, larangan tersebut disampaikan Asisten Palandung pada acara penandatanganan pakta integritas bagi pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kesehatan Sulut (28/1).

Pada kegiatan olah raga setiap hari jumat pagi, pegawai harus berpakaian olah raga sepeti tranning spak dan kaos, jangan berpakaian celana jeans atau celana ceper ketat.

Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai datang ke kantor tidak menggunakan pakaian olah raga, akan mendapat sanksi tegas berupa teguran dari pimpinan dan ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (tkd).

Asisten Palandung berharap larangan ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Sulut, sehingga tidak terkesan bahwa pegawai datang kantor hanya santai.

Usai kegiatan olah raga, harus ganti pakaian dinas,kata Asisten Palandung.

Terkait dengan penandatanganan pakta integritas, Asisten Palandung mengatakan, pejabat dan pegawai dilingkungan Pemprov tidak melihat kegiatan penandatangan ini hanya merupakan seremonial belaka.

Penandatanganan pakta integritas memiliki makna sangat dalam sebagai suatu janji yang tulus bagi kita sebagai birokrat untuk mewujudkan pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dalam setiap kesempatan bahwa Pemprov Sulut membangun tanpa korupsi.

Disamping itu, sejalan pula dengan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI No. 49 Tahun 2011 Tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian dan lembaga pemerintah daerah, jelasnya.

Asisten Palandung minta pegawai Dinkes Sulut meningkatkan disiplin kerja dalam membantu pimpinan, dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan, dikutip Kabag Humas Rondunuwu, selaku jubir Pemprov Sulut.

Pewarta :
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024