Bitung, 22/1 (Antara Sulut) - Asisten Satu Pemerintah Kota Bitung Fabian Kaloh berharap agar Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Daerah Kota Bitung melancarkan informasi terkait program pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Tujuan Bakohumas melancarkan informasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang ada kaitan dengan program pemerintah," kata Kaloh saat Bakohumas sosialisasi peraturan pemerintah di Bitung,Kamis.

Aturan disosialisasikan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 58, 57 dan 56 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan tiga spesis perikanan yakni Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Sosialisasi itu digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi pemerintah Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Kaloh berharap pertemuan Bakohumas tersebut dapat memberikan penjelasan dan informasi kepada public dan semoga terarah dengan baik.

"Diharapkan pula sosialisasi ini membahas mengenai tujuan pelaksanaan Bakohumas dalam upaya membantu pemerintah untuk melancarkan arus informasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat," kata Kaloh.

Dia mengatakan, koordinasi dan kerja sama antara Humas departemen lembaga pemerintah, non departemen serta BUMN, BUMD itu sekaligus merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan guna mewujudkan lembaga humas pemerintah yang kredibel.

"Dengan kata lain memiliki legitimasi dan bercitra sebagai lembaga layanan informasi instansi pemerintah dalam upaya penyamaan presepsi untuk menyampaikan informasi terhadap masyarakat khususnya di Kota Bitung," ujarnya.

Sosialisasi itu dibuka oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh dan dihadiri segenap Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Anggota Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Daerah Kota Bitung yakni Unit pemerintah Vertical dan Horisontal BUMN, BUMD dan kelompok Informasi Masyarakat se-Kota Bitung.***2***

(T.KR-MLK/B/G004/G004) 22-01-2015 21:18:48

Pewarta : Oleh Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024