Manado, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi industri kecil dan dan menengah (IKM) untuk memiliki sertifikat mutu guna menghadapi persaingan pasar ASEAN.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulut Daniel Mewengkang di Manado, Rabu mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas mutu IKM di Sulut.
"Kami akan memfasilitasi IKM di daerah ini untuk memiliki sertifikat mutu, agar produk yang dihasilkan bisa diterima di pasar ASEAN," jelasnya.
Menurut dia, bukan hanya pada tahun ini saja, Disperindag Sulut juga telah memfasilitasi ribuan IKM mendapatkan sertifikat mutu pada tahun-tahun sebelumnya.
Daniel mengatakan hal itu penting dilakukan untuk mampu mendorong para IKM naik kelas ke tingkat atau pasar yang lebih luas.
Disperindag, lanjutnya, juga akan membantu IKM mendapatkan label halal, agar produknya semakin diterima pasar.
"Karena persaingan usaha semakin ketat, sehingga label halal tersebut sangat penting untuk dimiliki oleh setiap IKM," katanya.
Ia pun berharap para pelaku usaha IKM semakin sadar akan pentingnya label halal, karena konsumen Indonesia yang mayoritas Muslim sudah mulai memperhatikan kehalalan suatu produk.
Dengan memiliki sertifikasi halal, maka masyarakat tidak ragu untuk membeli produk IKM Sulut.
"Dengan adanya sertifikat halal, maka IKM di Sulut juga siap bersaing dalam pasar internasional," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulut Daniel Mewengkang di Manado, Rabu mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas mutu IKM di Sulut.
"Kami akan memfasilitasi IKM di daerah ini untuk memiliki sertifikat mutu, agar produk yang dihasilkan bisa diterima di pasar ASEAN," jelasnya.
Menurut dia, bukan hanya pada tahun ini saja, Disperindag Sulut juga telah memfasilitasi ribuan IKM mendapatkan sertifikat mutu pada tahun-tahun sebelumnya.
Daniel mengatakan hal itu penting dilakukan untuk mampu mendorong para IKM naik kelas ke tingkat atau pasar yang lebih luas.
Disperindag, lanjutnya, juga akan membantu IKM mendapatkan label halal, agar produknya semakin diterima pasar.
"Karena persaingan usaha semakin ketat, sehingga label halal tersebut sangat penting untuk dimiliki oleh setiap IKM," katanya.
Ia pun berharap para pelaku usaha IKM semakin sadar akan pentingnya label halal, karena konsumen Indonesia yang mayoritas Muslim sudah mulai memperhatikan kehalalan suatu produk.
Dengan memiliki sertifikasi halal, maka masyarakat tidak ragu untuk membeli produk IKM Sulut.
"Dengan adanya sertifikat halal, maka IKM di Sulut juga siap bersaing dalam pasar internasional," ujarnya.