Jakarta, (AntaraSulut) -  Ketua SETARA Institute Hendadi menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan langkah tepat.

"Keputusan Presiden Jokowi menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan adalah jalan tengah yang konstruktif untuk menyelamatkan institusi Polri," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi, di Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk pelaksana tugas Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Selain itu Presiden Jokowi menyatakan menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sambil menunggu kelanjutan KPK.

Menurut Hendardi, pilihan menunda juga cara untuk menghormati Budi Gunawan untuk menjalani proses hukum dan berpijak pada asas praduga tidak bersalah.

"Dalam jangka pendek Badroedin harus lakukan konsolidasi internal untuk memulihkan Polri setelah alami demoralisasi akibat ketegangan ini," tegas Hendardi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan institusi Polri telah "diobok-obok" oleh kepentingan politik dan yang menjadi korban adalah Jenderal Polisi Sutarman dan Komjen Polisi Suhardi Alius.

"Hanya karena hasrat politik untuk mengusung calon Kapolri yang memiliki kedekatan pribadi dengan petinggi partai, maka institusi kepolisian 'diobok-obok'," katanya.

         Bonar mengatakan Sutarman yang sebelumnya menjabat kapolri seharusnya baru purnatugas sebagai perwira polisi pada Oktober 2015, sedangkan Suhardi yang sebelumnya menjabat Kabareskrim merupakan perwira bintang 3 dari angkatan 1985 yang cukup berprestasi.

         "Seharusnya Presiden Joko Widodo sesuai dengan semboyan 'kepentingan politik saya berakhir ketika kepentingan negara dan bangsa ini bermula'," tuturnya.

         Penundaan itu terkait dengan keputusan KPK yang telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan suap dan rekening yang tidak wajar.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024