Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) optimistis dapat meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah pelayanan yang bermutu dan transparan," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Kamis, saat mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri WBK untuk tahun 2023.

Ronald mengatakan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan akan terus diambil untuk menjaga komitmen Kemenkumham Sulut dalam memberikan layanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat.

Ronald Lumbuun sebagai penanggung jawab didampingi para kepala divisi yang bertindak sebagai pengarah dan penanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja) bersama seluruh ketua dan tim pokja menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik.

Setelah menyampaikan paparan, tim penilai mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan capaian yang telah dilakukan maupun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai satuan kerja Kemenkumham.

Pada kegiatan itu dengan semangat penuh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut mengikuti proses desk evaluasi wawancara penilaian mandiri WBK untuk tahun 2023.

Proses evaluasi ini merupakan upaya konkret Kemenkumham Sulut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di tingkat wilayah.

Penilaian tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku Tim Penilai Mandiri (TPM) secara langsung melakukan tahapan penilaian terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK.

Hasil dari penilaian ini akan diserahkan kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebelumnya penilaian langsung dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dalam hal ini KemenPAN-RB.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024