Oleh Melky Rudolf Tumiwa

     Minahasa Utara, 21/12 (Antara Sulut) - Bupati Minahasa Utara Sompie Singal menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2015 oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang dengan nilai Rp643.883.582.805 berlangsung di Manado, Sabtu.
     Bupati Minahasa Utara melalui siaran pers Humas Pemerintah setempat, Minggu mengatakan, setelah diterimanya DIPA mendorong kinerja dalam bidang keuangan.
     "Pemerintah Minut akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku guna meningkatkan ekonomi daerah," ujar Bupati.
     Bupati mengatakan, penghargaan itu bentuk kerja keras antara pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan segala program yang telah ditetapkan.
     Sementara Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang dalam sambutannya mengatakan, agar supaya para bupati/walikota menginstrusikan bank pembangunan daerah agar segera melimpahkan hasil pemotongan/pemungutan pajak ke rekening kas negara secara tepat waktu.
     "Yang pastinya sesuai peraturan perundang-undangan dan Salah satu kebijakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2015 adalah meningkatnya dana yang dialokasikan kedaerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal," ujar Gubernur.
     Gubernur mengingatkan agar semua daerah perlu memperhatikan pengelolaan keuangan terutama ruang fiskal yang dijaga melalui penerimaan pajak, penghematan anggaran, pengalihan subsidi kesektor produktif.
     "Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas kesehatan dan Dinas pendidikan," kata Gubernur.
     Gubernur menyampaikan agar dana yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024