Manado (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Manado, Lily Walandha minta agar pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang baru harus dipercepat pembahasannya, agar anggaran untuk komisi pemilihan umum (KPU) yang masuk dalam induk APBD 2024 serta perubahan APBD 2023 bisa dicairkan. 

"Kita harus membahas dengan segera, mengingat di APBD induk nanti harus masuk dana hibah untuk KPU maka Ranperda pajak harus selesai, karena itu akan menjadi dasar hukum pemberian hibah bagi penyelenggara pemilu," kata personel Pansus Lily Walandha, di Manado, Senin. 

Walandha mengatakan, sepengetahuannya, pada induk APBD 2023 dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk KPU  hanya sekitar Rp1,5 miliar. 

"Itu pun hanya untuk operasional saja, bukan untuk yang lainnya," kata Walandha. 

Sebab itu, legislator Dapil Wenang-Wanea dari partai demokrat itu, mengatakan, pembahasan perlu dipercepat mengacu pada aturan yang benar, mengingat pelaksanaan pemilu yang sudah dekat. 

"Kita ini sudah masuk tahun politik, maka anggaran untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu seperti untuk logistik, keamanan dan lainnya harus mendapatkan perhatian," katanya. 

Sebelumnya pemerintah kota Manado bersama dengan KPU Manado, sudah menandatangani kesepakatan pemberian dana hibah bagi KPU Manado sebesar Rp43 miliar untuk 2024 nanti. 

Sesuai aturan, naskah perjanjian hibah daerah itu, ditandatangani pemerintah dan KPU, dan dana yang dihibahkan akan dikucurkan kepada KPU secara bertahap mulai dari induk APBD 2023, perubahan APBD 2023 sampai induk 2024 nanti. 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024