Manado, 18/12 (Antara) - Bank Indonesia telah menetapkan libur perbankan di Provinsi Sulawesi Utara mulai 25-28 Desember 2014.

"Tanggal 25 dan 26 Desember 2014 kegiatan layanan perbankan ditiadakan dan tanggal 27 dan 28 bertepatan dengan hari tidak kerja yakni sabtu dan minggu," kata Asisten Direktur BI Perwakilan Sulut, Ignatius Adhi Nugroho, di Manado, Kamis.

Hari libur ini, katanya, merupakan surat edaran dari BI pusat dan berlaku untuk seluruh perbankan di seluruh Indonesia. Sementara tanggal 29 hingga 31 Desember 2014 kegiatan layanan perbankan beroperasi secara normal.

Kemudian kembali libur pada 1 Januari 2015 dan 2 Januari 2015 beroperasi sesuai jadwal serta 5 Januari 2015 seluruh kegiatan layanan beroperasi secara normal, jelasnya.

Surat edaran ini, sudah disebarkan langsung ke bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Provinsi Sulut.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024