Jakarta (ANTARA) - Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, serta masing-masing delegasi di Kota Chengdu, pada Kamis, menghasilkan delapan kesepakatan.

"Pertama, plan of action dari MoU kesehatan," kata Menteri Luar Negeri RI Retno L. Marsudi dalam keterangan pers yang disaksikan melalui tayangan video akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Menlu Retno merinci delapan kesepakatan dari kedua negara yang dihasilkan, yakni pertama, Action Plan atau rencana aksi kerja sama bidang kesehatan, dan kesepakatan kedua meliputi protokol pembukaan akses pasar produk pertanian untuk komoditas tepung porang.

Selanjutnya, kesepakatan ketiga meliputi protokol pembukaan akses pasar produk pertanian untuk komoditas bubuk tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, dan kesepakatan keempat meliputi riset dan pengembangan industri pemuliaan tanaman (plant breeding) dan budidaya laut.

Kemudian kesepakatan kelima, yakni RI dan Tiongkok menyepakati kerja sama transfer pengetahuan dan pengalaman untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan kesepakatan keenam, kedua negara menyepakati Nota Kesepahaman tentang peningkatan kerja sama Indonesia-Tiongkok "Two Countries, Twin Parks".

Kesepakatan ketujuh, yakni nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi dan teknis, dan kesepakatan kedelapan, nota kesepahaman tentang pendidikan bahasa Mandarin.

Menlu Retno juga menyampaikan adanya hasil kerja (deriverables) berupa komitmen investasi yang akan disampaikan langsung Presiden Jokowi.

"Di luar itu, ada deriverables berupa komitmen investasi yang detailnya akan disampaikan besok, setelah pertemuan bisnis," kata Menlu.

Presiden Jokowi diagendakan menghadiri sejumlah pertemuan bisnis dengan para investor RRT dan menghadiri pembukaan FISU University Games pada kunjungan hari kedua di Chengdu, Tiongkok.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertemuan bilateral Jokowi-Xi Jinping hasilkan delapan kesepakatan

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024