Manado (ANTARA) - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Manado, menyatakan, pajak restoran menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar pada semester pertama 2023.
"Pada semester pertama tahun ini, pajak restoran memasukkan pendapatan sebesar Rp52,84 miliar," kata Kepala Bapenda Manado, Steven Rende, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Laporan dan IT, Lufry Gerungan, di Manado.
Gerungan mengatakan, realisasi Rp52,84 miliar dari pajak restoran itu menunjukkan persentase pemasukan itu mencapai 50,33 persen, dan masih sesuai target.
"Persentase itu menunjukkan kalau target pemasukan dalam dari sektor pajak restoran sesuai dengan target yang ditetapkan sejak APBD 2023 ditetapkan, pada akhir 2022 lalu," katanya.
Dia menuturkan, baiknya realisasi dari sektor pajak restoran itu, karena upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh kepala badan dan seluruh staf Bapenda Manado, dalam mengejar dan memungut pajak yang merupakan hak pemerintah itu.
Dia menyebutkan salah satu cara yang dilakukan oleh Bapenda, untuk memastikan pajak dibayarkan sesuai dengan yang dibayarkan konsumen, adalah dengan melakukan uji petik langsung di sejumlah restoran yang diketahui memiliki banyak pelanggan tetapi membayar pajak sedikit.
Ternyata menurut Gerungan, hasilnya baik, karena pembayaran pajak naik cukup signifikan, dibandingkan sebelum ada uji petik yang dilakukan selama sebulan penuh di sejumlah restoran di Manado.
Dia lalu merinci pemasukan pajak restoran sejak Januari, dimulai pada angka Rp 10,445 miliar, Februari Rp 7,918 miliar, Maret Rp 7,355 miliar, April sebesar Rp 7,879 miliar, Mei Rp 9,499 miliar dan Juni Rp 9,747 miliar.
Gerungan mengatakan, pihaknya yakin bisa mengejar target yang ditetapkan, karena memang kondisi selalu seperti itu, bahwa daya beli masyarakat meningkat di paruh kedua tahun anggaran, yakni Juli sampai Desember.
"Pada semester pertama tahun ini, pajak restoran memasukkan pendapatan sebesar Rp52,84 miliar," kata Kepala Bapenda Manado, Steven Rende, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Laporan dan IT, Lufry Gerungan, di Manado.
Gerungan mengatakan, realisasi Rp52,84 miliar dari pajak restoran itu menunjukkan persentase pemasukan itu mencapai 50,33 persen, dan masih sesuai target.
"Persentase itu menunjukkan kalau target pemasukan dalam dari sektor pajak restoran sesuai dengan target yang ditetapkan sejak APBD 2023 ditetapkan, pada akhir 2022 lalu," katanya.
Dia menuturkan, baiknya realisasi dari sektor pajak restoran itu, karena upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh kepala badan dan seluruh staf Bapenda Manado, dalam mengejar dan memungut pajak yang merupakan hak pemerintah itu.
Dia menyebutkan salah satu cara yang dilakukan oleh Bapenda, untuk memastikan pajak dibayarkan sesuai dengan yang dibayarkan konsumen, adalah dengan melakukan uji petik langsung di sejumlah restoran yang diketahui memiliki banyak pelanggan tetapi membayar pajak sedikit.
Ternyata menurut Gerungan, hasilnya baik, karena pembayaran pajak naik cukup signifikan, dibandingkan sebelum ada uji petik yang dilakukan selama sebulan penuh di sejumlah restoran di Manado.
Dia lalu merinci pemasukan pajak restoran sejak Januari, dimulai pada angka Rp 10,445 miliar, Februari Rp 7,918 miliar, Maret Rp 7,355 miliar, April sebesar Rp 7,879 miliar, Mei Rp 9,499 miliar dan Juni Rp 9,747 miliar.
Gerungan mengatakan, pihaknya yakin bisa mengejar target yang ditetapkan, karena memang kondisi selalu seperti itu, bahwa daya beli masyarakat meningkat di paruh kedua tahun anggaran, yakni Juli sampai Desember.