Minahasa Utara, 5/12 (Antara Sulut) - Sekretaris Daerah(Sekda) Minahasa Utara Sandra Moniaga yang baru saja dilantik pada Senin (1/12) lalu menggantikan Johannes Rumambi, mengatakan akan menjadi contoh bagi PNS dalam penerapan aturan dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Saya akan menjadi contoh bagi pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara," kata Moniaga usai acara serah terima jabatan yang berlangsung di gedung Pemerintah setempat, Jumat.

Apalagi kalau berbicara disiplin kata Moniaga, itu mutlak dijalankan.

"Disiplin itu aturannya cuma satu yaitu berlaku untuk pimpinan dan staf. Jadi harus dijalankan sesuai amanah undang-undang. Apa yang menjadi tugas pokok, akan saya laksanakan," katanya.

Moniaga berjanji akan menindak tegas bagi PNS yang melanggar aturan.

"Soal sidak, itu pasti dilakukan, tetapi pegawai itu jangan diajarin, nanti ada sidak baru bekerja. Disiplin harus dijiwai masing-masing pegawai," katanya.

Terkait program kerja kata Moniaga, akan melihat memori yang sudah ada.

Sementara Bupati Minahasa Utara Sompie Singal berharap Sekretaris Daerah yang baru dapat bekerja untuk pemerintahan dan kemajemukan masyarakat menuju kesejahteraan.

"Saya berharap, Sekda Moniaga bisa membantu kami dalam menjalankan pemerintahan serta menjalin hubungan baik dengan mitra pemerintah yaitu legislatif," kata Bupati sambil mengucapkan selamat menjalankan tugas yang baru di pemerintahan Minahasa Utara.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah lama Johannes Rumambi, karena di masa jabatannya telah bekerja dengan baik.

Sekretaris Daerah lama Johannes Rumambi mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap PNS dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Saya mohon maaf ketika dimasa jabatan ada yang tidak berkenan baik secara sadar atau tidak sadar yang terucap. Apa yang dilakukan itu untuk membentuk karakter dan jiwa disiplin bagi semua," katanya.***1***

(T.KR-MLK/B/G004/G004) 05-12-2014 21:12:06

Pewarta : Oleh Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024