Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyerahkan sertifikasi kompetensi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) kerajinan batik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami telah menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 16 perajin batik di Sulut dalam Urban Economy Festival 2023," kata Kepala BI Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Kamis.
Andry mengatakan BI memfasilitasi pelaku usaha di Sulut agar lebih berkualitas dan bisa bersaing dengan daerah lain.
"Sasaran kita, agar semakin banyak pelaku UMKM di Sulut yang siap ekspor, namun kompetensi bagi sumber daya manusia (SDM) juga harus diperhatikan," katanya lagi.
Dia menyatakan, jika perajin batik di Sulut telah tersertifikasi, maka pembeli atau buyers baik domestik maupun luar negeri pasti berdatangan dengan sendirinya.
Ia menjelaskan sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif menjadi penting, karena ini merupakan peningkatan berbasis yang membuktikan seseorang kompeten yakni melalui kompetensi.
Hal ini merupakan kegiatan pengembangan dan pengakuan SDM ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelaku ekonomi kreatif di sub sektor kriya, batik, fashion, dan kuliner.
Pengakuan bagi SDM ini untuk upaya penjaminan mutu melalui uji kompetensi agar bisa bersaing dalam masyarakat di negara-negara ASEAN.
Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini, katanya lagi, bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI menyerahkan sertifikat kompetensi UMKM Batik Sulut
"Kami telah menyerahkan sertifikat kompetensi kepada 16 perajin batik di Sulut dalam Urban Economy Festival 2023," kata Kepala BI Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Kamis.
Andry mengatakan BI memfasilitasi pelaku usaha di Sulut agar lebih berkualitas dan bisa bersaing dengan daerah lain.
"Sasaran kita, agar semakin banyak pelaku UMKM di Sulut yang siap ekspor, namun kompetensi bagi sumber daya manusia (SDM) juga harus diperhatikan," katanya lagi.
Dia menyatakan, jika perajin batik di Sulut telah tersertifikasi, maka pembeli atau buyers baik domestik maupun luar negeri pasti berdatangan dengan sendirinya.
Ia menjelaskan sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif menjadi penting, karena ini merupakan peningkatan berbasis yang membuktikan seseorang kompeten yakni melalui kompetensi.
Hal ini merupakan kegiatan pengembangan dan pengakuan SDM ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelaku ekonomi kreatif di sub sektor kriya, batik, fashion, dan kuliner.
Pengakuan bagi SDM ini untuk upaya penjaminan mutu melalui uji kompetensi agar bisa bersaing dalam masyarakat di negara-negara ASEAN.
Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini, katanya lagi, bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia.
Melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI menyerahkan sertifikat kompetensi UMKM Batik Sulut