Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu untuk mendaftarkan merek usaha.

"Kami mendorong para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek usahanya," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, pada Dialog Forum Kawanua “Patenkan dan Halalkan Produk UMKM Sulut” diselenggarakan Radio Republik Indonesia Manado bertempat di Taman God Bless Manado, Kamis.

Pada kegiatan yang dihadiri dan diikuti pelaku UMKM Kota Manado secara langsung maupun melalui live streaming tersebut, Ronald Lumbuun menyampaikan antara lain tentang kekayaan intelektual personal meliputi merek, hak cipta, paten, dan desain industri.

Ronald mengimbau pelaku usaha UMKM guna menghindari penolakan pendaftaran merek, pelaku UMKM harus memeriksa terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan pada pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI).

“Kita harus siap untuk berubah menyesuaikan diri dengan keadaan zaman. Pelaku usaha UMKM harus berubah mengikuti zaman dalam bersaing memasarkan produknya," katanya.

Dia menambahkan daftarkan merek segera dan miliki PT Perseorangan.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut H. Sarbin Sehe, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Ronald Sorongan dan Ketua IKM/UMKM Manado Santje Ponto.



 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024