Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan Desa Ponosakan Indah, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) di daerah tersebut.
"Adanya kampung moderasi beragama sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan dan sebagai bentuk manifestasi dari upaya pemerintah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara, terlebih khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Tenggara Muh Thaib Mokobombang, di Ratahan, Jumat.
Dia mengatakan, sehingga pihaknya mengundang Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Kristen serta seluruh staf pada Seksi Bimas Islam dan Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Minahasa Tenggara, untuk pencanangan tersebut.
Dia menjelaskan pencanangan lokasi Kampung Moderasi Beragama akan dilaksanakan di Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang.
Maka untuk menyukseskan program Kampung Moderasi Beragama nantinya harus dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk membangun Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten ini.
"Untuk itu, kita akan senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah, FKUB, ormas keagamaan setempat agar program yang ditetapkan dapat berjalan selaras sesuai dengan harapan," jelasnya.
Ia mengatakan dan sebagai upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku ekstrem (radikalisme).
"Selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan bersama semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Mokobombang.
Kepala Kantor Kemenag juga berharap dengan Pencanangan Desa Ponosakan Indah sebagai Kampung Moderasi Beragama berjalan aman, dapat menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan.
Hal ini, katanya, untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga membawa dampak positif serta kebaikan yang terus mengalir bagi masyarakat.