Jakarta, 2/12 (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jatim, Fuad Amin Imron, terkait dengan suplai gas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Itu pembayaran rutin terkat suplai gas, dari 2007 perjanjiannya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa.

KPK melakukan tangkap tangan pada Senin (1/12) di Bangkalan, Madura terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imroan, sedangkan dua orang lain berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12) dini hari.

"BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Dia (Fuad) tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," tegas Adnan.

KPK menyita barang bukti sebesar Rp700 juta dalam OTT tersebut.

"(Pemberian) kesekian kali. Itu bagian dari jatah Karusda (kepala perusahaan daerah) yang sudah biasa rutin. Pokoknya itu bagian dari yang sudah ada perjanjiannya 2007, sudah lama," tegas Adnan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di tempat yang sama menyatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan bahwa korupsi sudah sistemik.

"Ini yang disebut dengan sistemik. Menggerogoti sistem, merusak sistem karena itu kita mengambil tindakan mereview semua izin proses, yang begitu itu nanti akan terungkap ketika kita mereview sistem secara keseluruhan," kata Sudirman.

Kementerian ESDM mengaku akan berkoordinasi dengan suluruh elemen pemerintah.

"ESDM berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintah, di tempat-tempat yang risikonya besar, dengan Dirjen saya seperti urusan minerba, juga kerja sama," ungkap Sudirman.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024