Minahasa Utara, 24/11 (ANTARA Sulut) - Bupati Minahasa Utara Sompie Singal menyalurkan dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kepada 16.284 warga dari 10 kecamatan yang ada di daerah itu.

Pemberian dana kompensasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga yang ada di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat pada Senin (24/11) dengan besarnya diterima per kepala keluarga Rp200 ribu. "Bagi para penerima saya harapkan dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Sompie Singal.

Bupati mengatakan, penyaluran dana kompensasi pemerintah pusat ini disalurkan di setiap kantor pos yang ada di Indonesia.

"Untuk masyarakat Minahasa Utara, dana itu dapat diambil pada kantor pos masing-masing kecamatan," katanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Minut Supit Singal menjelaskan, penerima dana kompensasi BBM diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

"Mereka yang namanya tercatat di kantor pos menerima dana tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Supit Singal.

Supit Singal menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima Rp400 ribu selang Oktober dan November.

"Selama dua bulan tersebut masyarakat berhak menerima dana kompensasi yang setiap bulan terhitung sejak Oktober sebesar Rp200 ribu, dengan total Rp400 ribu," kata Supit menjelaskan.

Sementara warga penerima mengaku senang atas diterimanya dana kompensasi pengganti BBM.

"Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan. Uang ini nantinya digunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga," ujar Ibu Yul warga Kalawat salah satu penerima bantuan dana kompensasi.

Pewarta : Oleh Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024