Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara optimistis BPN Kota Bitung bisa meraih instansi wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut Ahmad Muqim Haryono, di Manado, Rabu, mengatakan BPN Bitung merupakan satu-satunya satker di Lingkungan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara yang secara administrasi memenuhi syarat WBK.

Ahmad mengatakan dilihat dari inovasi-inovasi yang diberikan oleh BPN Kota Bitung yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Sebagai contoh, apabila sertifikat hari ini harus selesai, kemudian ada keterlambatan, Kantor BPN Bitung akan mengantarkan ke rumah sebagai bentuk kompensasi keterlambatan tersebut,” kata Muqim di sela-sela FGD dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, Rabu.

Namun yang paling berat itu, katanya, membangun pola pikir untuk melayani masyarakat. 

"Kalau dulu tidak dilayani, sekarang dilayani, dari pintu sudah ada security, kemudian ditanyakan apa yang menjadi keperluan dan langsung diantarkan ke tempat sesuai dengan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Muqim.

Zona Integritas menuju WBK ini merupakan salah satu bentuk penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Insya Allah, Sulawesi Utara akan diwakili oleh BPN Bitung,” sebut Muqim.

Muqim mengatakan prosesnya penilaiannya tidak gampang, karena persyaratan berbagai standar yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Dijelaskan Muqim, tahapan penilaiannya tidak gampang, karena setelah dinilai secara internal oleh Kanwil kemudian oleh tim penilai nasional.

“Penilaiannya tidak gampang. Karena di tingkat nasional itu banyak parameternya yang intinya kepuasan masyarakat,” jelas Muqim.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024