Manado, 14/11 (Antara) - Selama tahun 2014 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menangani 32 kasus judi yang berada di daerah itu.

Wakapolresta Manado AKBP Enggar Brotoseno, di Manado, Jumat, mengatakan, puluhan kasus tersebut ditangani sejak Januari hingga November 2014.

"Kasus itu ada yang berupa judi kartu dan judi toto gelap (togel), dan sebagain besar adalah togel,," kata Enggar.

Enggar Brotoseno mengatakan, dari 32 kasus tersebut berhasil ditangkap sebanyak 43 tersangka.

"Dari tersangka tersebut terdapat bandar dan pemain-pemain lama," kata Enggar.

Enggar menambahkan, para pemain lama tersebut sudah memiliki caranya tersendiri dalam menjalankan judi togel.

"Sehingga polisi dalam mengungkapnya antara lain harus mendapatkan informasi yang tepat," katanya.

Menurut dia, dari jumlah kasus itu, sebanyak 25 kasus sudah tahap dua, satu kasus tahap satu dan lima kasus dalam penyidikan.

Sedangkan barang bukti dimanakan uang sekitar Rp41,7 juta serta lainnya seperti buku rekapan, telepon seluler, kalkultor serta kartu remi.

Tindak kriminalitas judi menjadi perhatian dari kepolisian karena meresahkan masyarakat.

"Polresta Manado bertekad untuk memberantas semua tiundak kriminalitas judi dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Katanya.

Puluhan tersangka togel yang ditangkap, tersebar pada sejumlah kelurahan di Manado.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu antara lain di Kelurahan Perkamil, Mahakeret Barat, Paniki, Wanea, Dendengan Dalam, Malalayang Bbrat, Ranotana Weru, Teling Atas, Banjer, Ketang Baru, Paal 2, Desa Sea, Sario Tumpaan, Sindulang, Singkil dan Masing.@antarasulut.com

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024