Minahasa Tenggara (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengatakan, sukses membangun Kabupaten Minahasa Tenggara adalah buah komitmen kepala daerah serta jajaran terkait lainnya.
"Lahirnya Kabupaten Minahasa Tenggara adalah buah dari undang-undang otonomi daerah, ini ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi dilanjutkan, dan sisi lainnya dilikuidasi," sebut Wagub Steven pada paripurna peringatan HUT ke-16 Kabupaten Minahasa Tenggara di Minahasa Tenggara, Selasa.
Dan rasa-rasanya, Kabupaten Minahasa Tenggara sudah melewati proses evaluasi sebanyak dua kali, dan nanti dievaluasi lagi setelah 20 tahun.
"Evaluasi ini akan dilihat apakah pemekaran yang dilakukan ini dilanjutkan. Capaian pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara ini parameternya sudah ada. Apalagi pemerintah daerah sudah ada kisi-kisi atau panduan untuk menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Kandouw yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulut ini mengatakan, dari sisi penerapan 'Good Governance', Pemkab Minahasa Tenggara telah melakukannya.
"Peran atau partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pembangunan dan pemerintahan sangat terlihat, partisipasi masyarakat sangat diutamakan," katanya.
Prinsip kedua, kata dia, adalah transparansi, dinamika antara eksekutif dan legislatif di atas rata-rata yang tergambar dari kerja bersama dalam proses perencanaan, pengawasan, evaluasi sampai LKPJ.
Ketiga, akuntabilitas yang diwujudkan dari capaian luar biasa meraih delapan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Mungkin sebagian orang gampang, akan tetapi kalau di dalam sistem akan terasa bagaimana sulitnya lolos opini yang ditetapkan. Kalau manajemen pemerintahan salah, akan sangat sukar dicapai (opini WTP)," katanya menambahkan.
Keempat adalah efektif yang paralel antara 'output' dan 'outcome', Kabupaten Minahasa Tenggara menurut Wagub telah melakukan prinsip 'Good Governance' tersebut.
"Belum semua kabupaten telah memenuhi universal health coverage, Kabupaten Minahasa Tenggara sudah melakukan itu. Mudah-mudahan ke depan kabupaten ini bisa mencapai yang namanya cakupan tunjangan hari tua," harap Wakil Gubernur ke-6 tersebut.
Tak kalah pentingnya selain prinsip-prinsip tersebut adalah parameter Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.
"Kita bisa lihat bagaimana progres pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan yang jauh lebih maju," katanya.
Dulu, sebut Wagub Steven, tingkat kemiskinan Kabupaten Minahasa Tenggara sekitar 15 persen atau nomor dua di Sulut, sekarang di bawah 10 persen.
"Mengurangi angka kemiskinan tidak gampang, walaupun panduan sudah ada tapi kalau tidak ada komitmen kepala daerah utamanya, tidak akan tercapai," kata Wagub menegaskan.
"Lahirnya Kabupaten Minahasa Tenggara adalah buah dari undang-undang otonomi daerah, ini ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi dilanjutkan, dan sisi lainnya dilikuidasi," sebut Wagub Steven pada paripurna peringatan HUT ke-16 Kabupaten Minahasa Tenggara di Minahasa Tenggara, Selasa.
Dan rasa-rasanya, Kabupaten Minahasa Tenggara sudah melewati proses evaluasi sebanyak dua kali, dan nanti dievaluasi lagi setelah 20 tahun.
"Evaluasi ini akan dilihat apakah pemekaran yang dilakukan ini dilanjutkan. Capaian pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara ini parameternya sudah ada. Apalagi pemerintah daerah sudah ada kisi-kisi atau panduan untuk menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Kandouw yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulut ini mengatakan, dari sisi penerapan 'Good Governance', Pemkab Minahasa Tenggara telah melakukannya.
"Peran atau partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pembangunan dan pemerintahan sangat terlihat, partisipasi masyarakat sangat diutamakan," katanya.
Prinsip kedua, kata dia, adalah transparansi, dinamika antara eksekutif dan legislatif di atas rata-rata yang tergambar dari kerja bersama dalam proses perencanaan, pengawasan, evaluasi sampai LKPJ.
Ketiga, akuntabilitas yang diwujudkan dari capaian luar biasa meraih delapan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Mungkin sebagian orang gampang, akan tetapi kalau di dalam sistem akan terasa bagaimana sulitnya lolos opini yang ditetapkan. Kalau manajemen pemerintahan salah, akan sangat sukar dicapai (opini WTP)," katanya menambahkan.
Keempat adalah efektif yang paralel antara 'output' dan 'outcome', Kabupaten Minahasa Tenggara menurut Wagub telah melakukan prinsip 'Good Governance' tersebut.
"Belum semua kabupaten telah memenuhi universal health coverage, Kabupaten Minahasa Tenggara sudah melakukan itu. Mudah-mudahan ke depan kabupaten ini bisa mencapai yang namanya cakupan tunjangan hari tua," harap Wakil Gubernur ke-6 tersebut.
Tak kalah pentingnya selain prinsip-prinsip tersebut adalah parameter Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.
"Kita bisa lihat bagaimana progres pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan yang jauh lebih maju," katanya.
Dulu, sebut Wagub Steven, tingkat kemiskinan Kabupaten Minahasa Tenggara sekitar 15 persen atau nomor dua di Sulut, sekarang di bawah 10 persen.
"Mengurangi angka kemiskinan tidak gampang, walaupun panduan sudah ada tapi kalau tidak ada komitmen kepala daerah utamanya, tidak akan tercapai," kata Wagub menegaskan.