Manado, 16/10 (AntaraSulut) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara mencatat pengaduan terkait perusahaan pembiayaan menjadi pengaduan terbanyak dari masyarakat kepada lembaga itu.

"Rata-rata setiap hari tiga hingga lima pengaduan masyarakat terkait dengan perusahaan pembiayaan masuk kepada kami," kata Kepala Kantor OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Purnama Jaya di Manado, Kamis.

Purnama mengatakan laporan atau pengaduan yang masuk hingga saat ini, sebagian besar berupa masalah terkait dengan pembiayaan kendaraan bermotor.

"Masyarakat yang memiliki masalah dengan perusahaan jasa keuangan dapat melakukan pengaduan ke layanan pengaduan konsumen di OJK dengan nomor telepon 500655," katanya dan berharap pihaknya dapat memberikan solusi atas masalah itu.

Deputi Direktur Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Eko Ariantoro mengatakan sama halnya dengan pengaduan secara nasional sektor asuransi dan pembiayaan paling banyak diterima oleh pusat layanan informasi OJK, sejak Januari hingga 1 Agustus 2014.

"Memang asuransi dan perusahaan pembiayaan yang paling banyak diadukan oleh masyarakat melalui pusat layanan OJK, mulai dari pembayaran polis hingga ketidakjelasan klaim," kata Eko.

"Kami berupaya menyelesaikan seluruh pengaduan tersebut. Sampai saat ini, sebagian besar pengaduan sudah diselesaikan," katanya.

Setiap pengaduan masyarakat tentang industri jasa keuangan akan diteruskan dan diupayakan penyelesaiannya oleh OJK meskipun terdapat prosedur yang memerlukan waktu.

"Pengaduan itu prosesnya panjang karena harus diverifikasi, kemudian dikomunikasikan dengan pelakunya, melengkapi data dan sebagainya," katanya.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024