Manado (ANTARA) - Tim SAR gabungan menemukan dua pendaki yang tersesat saat mendaki di Gunung Ambang, Sulawesi Utara, dalam keadaan selamat, Minggu.

Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manado, Veri Adrianto, di Manado, Minggu, mengatakan, kedua pendaki masing-masing Anas (33) dan Firdaus (34) berangkat mendaki pada Jumat (7/4).

Kedua korban sempat mencapai puncak dan bermalam di atas puncak untuk istirahat.

Korban bertujuan mendaki hanya ingin menikmati pemandangan di atas puncak.

Kedua korban turun pada Sabtu (8/4) dan menjelang malam, akan tetapi korban sudah berpindah jalur dikarenakan pada saat turun korban terkendala dengan penerangan sehingga kedua pendaki itu tersesat.

Korban langsung menghubungi orang tuanya agar meminta bantuan untuk mencarinya.

Pos SAR Kotamubagu menerima laporan ini, langsung bergerak ke lokasi dengan penyisiran dari bawah bersama potensi SAR.

Tim langsung menuju ke titik koordinat yang sudah dikirimkan dari kedua korban untuk penjemputan.

Akan tetapi korban mengirimkan titik yang sangatlah jauh dari jalur pendakian sehingga tim SAR Gabungan sangat kesulitan menemukan korban dikarenakan banyak rumput ilalang dan pepohonan yang rimbun.

Pada hari ini, Minggu, sekitar jam 08.00 kedua korban yang sempat hilang akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.

"Korban langsung dibawa turun dan ditunggu kedua orang tuanya di bawah," katanya.

Koordinator Pos SAR Kotamobagu Sisko Pontolondo menyampaikan banyak terima kasih kepada tim SAR Gabungan yang sempat melaksanakan pencarian korban selama satu malam di Gunung Ambang sehingga dengan pencarian ini korban ditemukan dalam keadaan selamat.

"Kami himbau kepada seluruh para pendaki yang ingin mendaki gunung harap siapkan bekal yang cukup dan perlengkapan yang memadai sehingga pada saat pendakian semua berjalan dengan aman," kata Sisco.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SAR temukan pendaki tersesat di Gunung Ambang dalam keadaan selamat

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024