Manado (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terus mendesak Polri untuk mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Ryo Imawan Noor, pada Sabtu (11/3), pukul 04.30 Wita, di Kecamatan Tompaso Barat dan menangkap pelakunya.

Desakan AJI itu, disampaikan Ketua AJI Manado, Fransiskus M. Talokon, mengingat sudah 19 hari kasus tersebut terjadi, para terduga pelaku belum tertangkap.

"Sudah 19 hari sejak kejadian, dengan profesionalitas Polri, seharusnya sudah bisa mengungkap motif dan menangkap terduga tersangka yang menyebabkan anggota kami Ryo, meregang nyawa dan meninggalkan keluarganya," kata Fransiskus.

Dia mengatakan, sampai sata ini motif peristiwa tersebut juga belum terungkap. Apakah hanya sekadar kecelakaan biasa atau memang ada perencanaan pembunuhan dibalik peristiwa tersebut.

"Apakah ini murni tabrak lari atau ada indikasi lain, belum dapat dipastikan. Pengurus bersama tim advokasi, saat ini sedang mengidentifikasi kasus ini. Jangan sampai kematian Ryo, berkaitan dengan karya jurnalistiknya sebelum almarhum meninggal," tutur Fransiskus.

Sementara itu, Isa Ansar Jusuf, sekretaris AJI Manado, mengharapkan adanya kesadaran dari terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

"Terlepas dari apapun, dalam kejadian yang disengaja atau tidak, ada nyawa yang hilang. Sebagai warga negara, butuh kesadaran dan jiwa besar dari pelaku, agar kasus ini segera diselesaikan," ungkap Isa.

Lanjut dia, AJI sangat berharap agar kasus meninggalnya Ryo Noor, segera terungkap dan terduga tersangka segera diamankan sebelum 40 hari sejak kejadian.

"Selain sedang mengidentifikasi, bersama tim advokasi, kami mempersiapkan berbagai persiapan untuk langkah AJI selanjutnya. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, sebelum 40 hari kematian almarhum, kami akan turun ke jalan, untuk menyuarakan sikap kami ini," Kata Ica, sapaan akrabnya.*





 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024