Manado (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,  Caroll JA Senduk berharap hasil  musyawarah perencanaan pembangunan(Musrenbang)  akan memberi bobot terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

"Pelaksanaan  Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2024," kata Wali Kota Caroll di Tomohon, Jumat.

Tujuan lainnya yaitu adanya sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi Sulawesi Utara maupun APBN.

Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

"Diharapkan Musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan Pemerintah Kota Tomohon tahun depan," katanya.

Caroll menambahkan, pada tahun 2022, Kota Tomohon menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah mencapai target prevelensi stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Ini merupakan langkah awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan angka stunting di Kota Tomohon," katanya menambahkan.

Penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.

"Visi pemerintahan saat ini adalah Tomohon maju, berdaya saing, dan sejahtera. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi optimalisasi dan efektifnya pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 mengangkat tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024