Manado, (ANTARA Sulut) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Manado Bismark Lumentut mengatakan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan baik pedesaan maupun perkotaan (PBB-P2) Kota Manado periode Agustus hingga September 2014 mencapai Rp5,6 miliar.

"Penerimaan tersebut terdiri tagihan pokok, termasuk juga tambahan pembayaran tunggakan sebesar Rp1,021 miliar," kata Bismark di Manado, Kamis.

Bismark mengatakan, masuknya tagihan tunggakan tersebut, disebabkan oleh temuan tim di lapangan dimana wajib pajak sudah membayar lunas, tetapi belum tercatat pada Kantor Pajak Pratama Manado.

Bismark mengatakan pembayaran pajak hingga sekarang masih dilakukan di kantor Dispenda Manado dan pihaknya belum membuka loket di tempat lain baik di bank atau kecamatan dan kelurahan.

"Karena itu, setiap harinya ada ratusan warga Manado yang mengantre di kantor Dispenda untuk membayar pajak, dan pihaknya akan menambah loket, sesuai instruksi wali kota dan wakil wali Kota Manado," katanya.

Dispenda Manado, kata Bismark sedang menjajaki kemungkinan membayar pajak lewat bank, supaya memudahkan masyarakat dan pihaknya akan mencoba kerjasama dengan Bank Sulut sebagai milik pemerintah.

"Jadi uang yang masuk bisa langsung disetorkan ke kas daerah, dan kami hanya menerima laporannya saja, dana sudah aman tidak diselewengkan kemana-mana," katanya.

Bismark mengatakan, dalam penagihan PBB-P2 ia sudah mengingatkan, seluruh jajarannya untuk melakukannya dengan integritas penuh, jangan sampai menimbulkan masalah dan tidak boleh ada penyelewenangan.

"Jika ada yang berani melakukan penyimpangan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, sesuai dengan aturan PP 53/2010 tentang displin PNS," katanya.

Ia mengatakan untuk 2014, target PBB-P2 adalah sebesar Rp37 miliar dan yang tercapai diperkirakan mencapai 30 persen dari target tersebut.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024