Manado (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna memperkuat sinergitas antarinstansi dan lembaga terkait yang berhubungan dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara,  Senin.

"Kegiatan  ini begitu penting untuk dilaksanakan karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Sangihe," kata Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan, Senin.

Ia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kanim  Tahuna yang telah memfasilitasi kegiatan ini. 

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kanim Tahuna. 

"Namun itu semua tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai instansi terkait," katanya.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dialoog Tahuna, dihadiri antara lain sejumlah pejabat  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut antara lain Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan.
 
Pada kegiatan tersebut turut diberikan Penghargaan instansi terbaik dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024