Manado, 26/8 (AntaraSulut) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) menggelar pertemuan teknis Kemetrologian di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pertemuan teknis kemetrologian ini dihadiri oleh kepala dinas perindustrian dan perdagangan serta kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah dan penera se-Indonesia," kata Sekretaris Direktur Jenderal Standarisasi dan perlindungan konsumen Inayat Iman, di Manado, Selasa.

Pertemuan teknis Kemetrologian tersebut mangusung tema peranan Metrologi legal dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan, sejak tanggal 26-29 Agustus 2014.

Kemendag melakukan kerja sama dengan pemerintah di daerah Sulawesi Utara untuk melakukan kegiatan tersebut.

"Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan harmonisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan teknis Metrologi Legal secara nasional khususnya bagi kegiatan pelayanan tera dan tera ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)," kata Inayat.

Melalui kegiatan ini diharapkan akan tercipta pemahaman dan persepsi yang sama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal terhadap pelaksanaan kegiatan kemetrologian, sehingga dapat dirumuskan strategi dan arah kebijakan metrologi legal secara nasional yang lebih baik di masa yang akan datang,� katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari Kepala UPT, UPTD, dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) serta Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan pembentukan UPTD Metrologi Legal.

Pertemuan teknis kemetrologian merupakan salah satu media untuk membahas peraturan/ketentuan metrologi legal, baik dari sisi tata kerja maupun ketentuan teknis, diantaranya Ketentuan tentang UTTP Asal Impor, Ketentuan Cap Tanda Tera, dan Syarat Teknis UTTP.

Untuk meningkatkan kinerja metrologi legal dan mewujudkan tertib ukur, maka Kementerian Perdagangan telah menetapkan langkah-langkah strategis melalui Program Unggulan Peningkatan Tertib Ukur berupa Pembentukan Pasar Tertib Ukur, Pembentukan Daerah Tertib Ukur, dan Peningkatan Pemahaman Metrologi Legal baik bagi aparatur pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

Dalam pertemuan teknis ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil dan Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen Widodo.***2***M.F.Said 26-8-2014 21.17


Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024