Manado, 27/8 (AntaraSulut) - Kementerian Perdagangan mengakui bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di Indonesia masih didominasi oleh produk impor.

"Sebagian besar produk impor tersebut berasal dari Tiongkok," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag RI Widodo saat pertemuan Teknis Kemetrologian di Manado, Rabu.

Oleh karena itu, Widodo menghimbau penggunaan produk dalam negeri lebih ditingkatkan guna menghidupkan industri dalam negeri.

Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus dipacu disertai dengan kegiatan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai instrumen penilai yang memastikan bahwa suatu produk dikategorikan produk dalam negeri dengan nilai kandungan lokal tertentu.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian nilai sertifikasi TKDN meter kWh prabayar pada rentang 32,87 persen hingga 47,43 persen, sedangkan meter air dan timbangan mekanik memiliki nilai TKDN lebih dari 75 persen dan 60 persen.

Hal ini dapat dimaklumi, katanya karena meter kWh memerlukan komponen elektronika yang sampai saat ini masih didominasi produk impor.

Beberapa produk UTTP sebagai contoh timbangan mekanik, sampai saat ini masih didominasi produk impor, hal ini dikarenakan produk timbangan ini lebih praktis digunakan dan memiliki kualitas yang diakui secara internasional sehingga menjadi favorit di masyarakat, alasan inilah yang ditengarai menjadi sebab menurunnya pasar timbangan mekanik produksi dalam negeri.

Persaingan head to head dengan produk unggulan negara lain yang unggul dari kualitas dan harga yang masuk ke pasar domestik tidak bisa kita elakan, untuk itu perlu diversifikasi produk timbangan mekanik yang lebih adaptif terhadap kondisi penggunaan didalam negeri serta dapat diterima pasar domestik khususnya dari sisi harga.

Pertemuan teknis Kemetrologian tersebut mangusung tema peranan Metrologi legal dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan, sejak tanggal 26-29 Agustus 2014. Kemendag melakukan kerja sama dengan pemerintah di daerah Sulawesi Utara untuk melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari Kepala UPT, UPTD, dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) serta Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan pembentukan UPTD Metrologi Legal.***2***

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tugauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024