Manado, 27/8 (AntaraSulut) - Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kemendag RI, Widodo mengatakan pelayanan tera ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) akan terus ditingkatkan.

"Kegiatan Pertemuan teknis kemetrologian di Manado ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal terhadap pelaksanaan kegiatan kemetrologian," kata Widodo, di Manado, Rabu.

Dia menambahkan, sehingga nantinya dapat dirumuskan strategi dan arah kebijakan metrologi legal secara nasional yang lebih baik di masa yang akan datang.

Pencapaian kinerja pelayanan tera dan tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPT dan UPTD Metrologi Legal secara nasional tahun 2013 adalah sebesar 10.604.856 unit, mengalami penurunan 5,6 persen dari pencapaian tahun 2012 sebesar 11.239.325 unit.

Namun penurunan tersebut tidak mencerminkan bahwa pencapaian tahun 2013 tidak lebih baik bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini dikarenakan masing�masing jenis dari UTTP memiliki karakteristik masa berlaku tanda tera yang berbeda�beda sehingga memungkinkan bahwa UTTP yang wajib ditera dan ditera ulang tahun 2013 memang lebih sedikit bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Data-data laporan kinerja pelayanan, katanya, tera dan tera ulang UTTP yang dapat dihimpun oleh Direktorat Metrologi sangat tergantung dari laporan UPTD Metrologi Legal, namun belum semua UPTD Metrologi Legal menyampaikan laporan bulanan secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.50 tahun 2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal.

Pelayanan yang dilakukan oleh UPT dan UPTD Metrologi Legal merupakan bentuk pelayanan terhadap publik sehingga sudah seharusnya memenuhi azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Untuk itu, katanya, dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, maka pungutan kepada masyarakat atas jasa pelayanan tera dan tera ulang yang diberikan oleh UPT dan UPTD Metrologi Legal harus sesuai dengan peraturan perundang�undangan.

Dalam meningkatkan upaya UPT dan UPTD Metrologi Legal dalam memenuhi harapan dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan tera dan tera ulang UTTP serta etos kerja, integritas dan dedikasi diantara pegawai berhak, maka pada tahun 2014 akan diberikan penghargaan terhadap tiga UPTD Metrologi Provinsi Terbaik dan tiga Pegawai Berhak Teladan.

Pertemuan teknis Kemetrologian tersebut mangusung tema peranan Metrologi legal dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan, sejak tanggal 26-29 Agustus 2014. Kemendag melakukan kerja sama dengan pemerintah di daerah Sulawesi Utara untuk melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari Kepala UPT, UPTD, dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) serta Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan pembentukan UPTD Metrologi Legal.***2***Budi Suyanto


Pewarta : Oleh nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024