Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama melakukan penyuluhan agama kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira, di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Irwan Musa, di Manado, Selasa, mengatakan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Daniel Sigilipu selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, diharapkan bisa memberikan dampak kepada warga LP tersebut.

"Harapannya bahwa dengan adanya kerja sama perihal pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira ini bisa memberikan hal positif dalam kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Enemawira," katanya.

Kemenag akan berusaha menyiapkan penyuluh agama fungsional dan penyuluh agama non PNS untuk melaksanakan binaan dengan harapan, MoU ini dapat memberikan dampak yang positif, khususnya perubahan dalam kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Enemawira.

Ia mengatakan pembinaan kerohanian di lapas sendiri merupakan salah satu program yang diberikan bagi setiap warga binaan selama menjalani hukuman pidana di Lapas. 

Tujuan dari pembinaan kerohanian ini yakni agar lebih mendekatkan diri masing-masing warga binaan kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat serta menjadi pribadi yang taat dalam beragama.

Kalapas Daniel Sigilipu mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe karena telah menyambut baik dan mendukung program kerja sama ini.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri juga oleh beberapa Staf dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024