Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan penandatanganan kerja sama dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di bidang pembentukan produk hukum daerah, di Manado, Kamis.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pembentukan produk hukum daerah.
"Untuk mendukung peran Kemenkumham Sulut dalam mempersiapkan produk hukum yang berkualitas, saat ini di instansi tersebut memiliki 16 perancang peraturan perundang-undangan yang telah mempunyai sertifikat Perancang," katanya.
Ronald berharap kerja sama kali ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun dapat terlaksana dalam bidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut.
" Seperti bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia, serta bidang lainnya," katanya.
Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan lebih intens dalam membentuk produk hukum daerah, dan berharap agar kerja sama tersebut dapat terus berlangsung demi menjaga sinergitas antara kedua belah pihak.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dengan Ketua DPRD Sangihe Jospehus Kakondo dilaksanakan di aula Kemenkumham Sulut Jalan Dipenogoro Manado.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pembentukan produk hukum daerah.
"Untuk mendukung peran Kemenkumham Sulut dalam mempersiapkan produk hukum yang berkualitas, saat ini di instansi tersebut memiliki 16 perancang peraturan perundang-undangan yang telah mempunyai sertifikat Perancang," katanya.
Ronald berharap kerja sama kali ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun dapat terlaksana dalam bidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut.
" Seperti bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia, serta bidang lainnya," katanya.
Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan lebih intens dalam membentuk produk hukum daerah, dan berharap agar kerja sama tersebut dapat terus berlangsung demi menjaga sinergitas antara kedua belah pihak.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dengan Ketua DPRD Sangihe Jospehus Kakondo dilaksanakan di aula Kemenkumham Sulut Jalan Dipenogoro Manado.