Manado, 22/7 (AntaraSulut) - Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, Dwi Suharyanto, mengatakan hingga semester pertama 2014 pihaknya menerima puluhan pengaduan dari masyarakat setempat.

"Sejak Januari hingga Juni 2014, OJK Sulut (Sulawesi Utara), Gorontalo, Malut (Maluku Utara) telah menerima sebanyak 32 pengaduan tertulis dari masyarakat," kata Dwi, di Manado, Selasa.

Sedangkan pengaduan lisan sampai saat ini belum tercatat. "Pengaduan lisan kebetulan belum kami tatausahakan karena masih dalam pembenahan sistem," katanya.

Dari pengaduan tersebut kebanyakan mengenai kredit seperti pelunasan dipercepat, minta restrukturisasi sampai agunan yang belum bisa diambil meskipun sudah lunas.

Untuk itu pihaknya terus melakukan literasi keuangan kepada masyarakat agar semakin memahami industri keuangan sehingga memeroleh manfaatnya.

Sebelumnya OJK Kantor Regional 6 Sulampua (Sulawesi-Maluku-Papua) hingga 30 Juni telah menerima total 141 pengaduan, dan sudah menyelesaikan 136 kasus.

Kepala OJK KR 6 Sulampua Adnan Juanda menjelaskan jenis pengaduan terbanyak didominasi kredit macet dengan 57 kasus, disusul informasi kredit 50 pengaduan, dan informasi instrumen PUJK sebanyak 24 kasus.

Menurut Adnan, klaim asuransi menjadi jenis pengaduan paling sedikit, yakni 10 aduan.

Mayoritas yang memasukkan pengaduan ke OJK KR 6 Sulampua ialah nasabah sebanyak 85 konsumen menyampaikan pengaduan tertulis dan 56 konsumen mengadukan secara langsung masalah mereka.

Disebutkan, lembaga jasa keuangan yang diadukan masing-masing sebanyak 24 persen berupa perbankan, 12 persen IKNB, dan 11 persen institusi non-LJK. ***2***


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024