Manado, 20/7 (Antara Sulut) - PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, pada semester pertama tahun 2014, telah membayar klaim sebesar Rp8,367 miliar, kata Kanit Operasional PT Jasa Raharja Sulut Freddy Ransoen.

"Pembayaran klaim periode Januari- Juni 2014 tersebut untuk 580 korban kecelakaan," kata Freddy Ransoen kepada pers di Manado, Minggu.

Freddy Ransoen mengatakan pembayaran klaim tersebut masih didominasi untuk korban meninggal dunia.

"Dari total sekitar Rp8,637 miliar, tercatat untuk pembayaran klaim sekitar Rp6,087 yang diserahkan ntuk ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan sisanya untuk korban mengalami luka berat, luka ringan, cacat tetap dan biaya penguburan," katanya.

Korban luka berat sebanyak 390 orang dengan nilai sekitar Rp1,734 milir, kemudian Rp70,829 juta bagi 33 korban mengalami luka ringan, korban cacat tetap Rp466,567 juta dan biaya penguburan Rp8 juta.

Khususnya untuk bulan Juni 2014, Freddy mengatakan membayar klaim sekitar Rp1,531 miliar.

"Pembayaran klaim tersebut kepada 99 korban kecelakaan lalu lintas," kata Freddy.

Freddy Ransoen mengatakan dari total pembayaran klaim tersebut, juga masih didominasi untuk korban yang meninggal dunia.

Tercatat dalan periode itu sekitar Rp1,2 milar dibayarkan kepada 33 ahli waris korban meningal dunia.

"Sedangkan sisanya atau sekitar Rp263, 535 juta kepada korban yang mengalami luka berat dan Rp50 juta untuk korban cacat tetap," katanya.

Pembayaran klaim Jasa Raharja Sulut tersebut meliputi tiga provinsi, masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.@antarasulut.com

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024