Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin tahun 2022, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Selain kesiapan finansial, menikah itu membutuhkan kesiapan mental," kata Kakankemenag Manado Hj Rogaya Udin, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan untuk itu calon pengantin diharap mengikuti bimbingan perkawinan agar memperoleh pengetahuan dan penguatan emosional.
Sebab, katanya, mental yang tangguh menjadi bekal penting bagi para calon pengantin untuk membina rumah tangga.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin (Catin) Tahun 2022 Kota Manado yang diselenggarakan Seksi Bimas Islam Kemenag Manado ini diikuti sekitar 100 orang atau 50 pasang calon pengantin yang telah mendaftar di KUA Kecamatan se-Kota Manado dan berhak mendapatkan bimbingan pranikah.
"Bimbingan pra nikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga," jelasnya.
Rogaya berharap kepada calon pengantin yang siap memasuki jenjang perkawinan agar mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia.
Kasi Bimas Islam Sahrir Bahrudin mengatakan catin yang hendak menikah disarankan mengikuti bimbingan perkawinan ditambahkan pula bimbingan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama sebagai upaya menekan kasus perceraian serta bimwin sangat efektif memberikan bekal kepada catin yang akan melaksanakan pernikahan.
Ketua Panitia Jefry Racmola menjelaskan binwin catin bertujuan memberikan penguatan, pemahaman dan wawasan kepada calon pengantin.
"Selain kesiapan finansial, menikah itu membutuhkan kesiapan mental," kata Kakankemenag Manado Hj Rogaya Udin, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan untuk itu calon pengantin diharap mengikuti bimbingan perkawinan agar memperoleh pengetahuan dan penguatan emosional.
Sebab, katanya, mental yang tangguh menjadi bekal penting bagi para calon pengantin untuk membina rumah tangga.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin (Catin) Tahun 2022 Kota Manado yang diselenggarakan Seksi Bimas Islam Kemenag Manado ini diikuti sekitar 100 orang atau 50 pasang calon pengantin yang telah mendaftar di KUA Kecamatan se-Kota Manado dan berhak mendapatkan bimbingan pranikah.
"Bimbingan pra nikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga," jelasnya.
Rogaya berharap kepada calon pengantin yang siap memasuki jenjang perkawinan agar mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia.
Kasi Bimas Islam Sahrir Bahrudin mengatakan catin yang hendak menikah disarankan mengikuti bimbingan perkawinan ditambahkan pula bimbingan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama sebagai upaya menekan kasus perceraian serta bimwin sangat efektif memberikan bekal kepada catin yang akan melaksanakan pernikahan.
Ketua Panitia Jefry Racmola menjelaskan binwin catin bertujuan memberikan penguatan, pemahaman dan wawasan kepada calon pengantin.