Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) Rp6 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan pascagelombang pasang akhir Oktober 2022 di daerah itu.
"Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah menyampaikan proposal untuk DSP Rp6 miliar kepada BNPB yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan di Jakarta," kata Kepala BPBD Sangihe Wandu Labesi di Tahuna, Jumat.
Dengan gelombang pasang yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Sangihe pada 27 Oktober 2022, pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana hujan deras dan angin kencang serta gelombang pasang melalui keputusan bupati setempat tanggal 31 Oktober 2022.
Usulan bantuan dana itu kepada BNPB dengan rincian penanganan darurat Rp1,5 miliar dan pemulihan fasilitas sosial Rp989 juta serta perbaikan rumah warga Rp3,4 miliar.
Saat gelombang pasang tersebut ada 141 rumah warga rusak ringan hingga berat dengan perincian untuk 21 rumah rusak di Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur (15), Tahuna Barat (10), Kecamatan Tamako (24), Nusa Tabukan (4), Kendahe (1), Tabukan Utara (2), Manganitu (7) rumah, Tabukan Tengah (1), Marore (29), dan Tatoareng (27).
Ratusan rumah lainnya juga terendam sehingga membuat ribuan warga mengungsi.
Pemerintah berharap semua warga yang rumahnya rusak agar bersabar sebab pemerintah tetap mengusahakan bantuan perbaikan rumah.
"Ibu Rinny Tamuntuan selaku penjabat bupati sudah menyerahkan langsung proposal kepada BNPB dan diterima oleh Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian, semoga dalam waktu dekat sudah terealisasi," kata dia.
"Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah menyampaikan proposal untuk DSP Rp6 miliar kepada BNPB yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan di Jakarta," kata Kepala BPBD Sangihe Wandu Labesi di Tahuna, Jumat.
Dengan gelombang pasang yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Sangihe pada 27 Oktober 2022, pemkab menetapkan status tanggap darurat bencana hujan deras dan angin kencang serta gelombang pasang melalui keputusan bupati setempat tanggal 31 Oktober 2022.
Usulan bantuan dana itu kepada BNPB dengan rincian penanganan darurat Rp1,5 miliar dan pemulihan fasilitas sosial Rp989 juta serta perbaikan rumah warga Rp3,4 miliar.
Saat gelombang pasang tersebut ada 141 rumah warga rusak ringan hingga berat dengan perincian untuk 21 rumah rusak di Kecamatan Tahuna, Tahuna Timur (15), Tahuna Barat (10), Kecamatan Tamako (24), Nusa Tabukan (4), Kendahe (1), Tabukan Utara (2), Manganitu (7) rumah, Tabukan Tengah (1), Marore (29), dan Tatoareng (27).
Ratusan rumah lainnya juga terendam sehingga membuat ribuan warga mengungsi.
Pemerintah berharap semua warga yang rumahnya rusak agar bersabar sebab pemerintah tetap mengusahakan bantuan perbaikan rumah.
"Ibu Rinny Tamuntuan selaku penjabat bupati sudah menyerahkan langsung proposal kepada BNPB dan diterima oleh Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian, semoga dalam waktu dekat sudah terealisasi," kata dia.