Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Aristarkus Pilat mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pendaftar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang Kesehatan.

"Khusus PPPK bidang kesehatan sampai hari ini belum ada yang mendaftar," kata Aristarkus Pilat di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah membuka pendaftaran PPPK Kesehatan selama 16 hari sejak tanggal 3 sampai dengan 18 November 2022.

"Ini sudah hari yang ke sembilan sejak pendaftaran dibuka, namun PPPK kesehatan belum ada yang mendaftar," kata dia.

Tahun 2022 ini, Pemkab Sangihe telah mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat khususnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan sudah disetujui 588 formasi.

"Usulan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 588 orang, guna memenuhi kekurangan pegawai negeri sipil di Kabupaten Sangihe" kata dia.

588 PPPK tersebut dengan rincian untuk tenaga kesehatan sebanyak 200 orang sedangkan tenaga guru sejumlah 388 orang.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sangihe khususnya generasi muda yang memenuhi syarat.

Dia berharap dalam sisa waktu pendaftaran selama sembilan hari ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat mendaftar menjadi PPPK kesehatan.

"Kami sangat berharap supaya semua kuota dapat terisi. Kalaupun ada kesulitan untuk melakukan pendaftaran diharapkan berkonsultasi dengan petugas yang ada di kantor BKPSDM Sangihe setiap hari kerja," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024