Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Vebe Adriani Bawole menyebutkan sebagian besar pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah orang dekat dengan korban.

"Sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah laki-laki dikenal dan ada di sekitar korban," kata Vebe di Tahuna, Sangihe, Senin.

Sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2022 ini tercatat sebanyak 23  anak menjadi korban kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Tatoareng sebanyak tujuh kasus dan Tahuna sebanyak enam kasus.

Kecamatan Tabukan Utara tiga kasus dan Tabukan Tengah dua kasus serta lima kecamatan lainnya masing-masing satu kasus yaitu Kendahe, Tabukan Selatan, Manganitu Selatan, Manganitu dan Tahuna Timur.

Sedangkan enam kecamatan lainnya tidak ada kasus kekerasan seksual terhadap anak yaitu Tamako, Tahuna Barat, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan, Tabukan Selatan Tengah dan Marore.

Dia meminta orang tua agar tidak melalaikan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi anak-anak sebab anak memiliki banyak waktu bersama dengan orang tua.

"Sebab sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini terjadi karena kelalaian orang tua," kata dia.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah sangat memprihatinkan.

Kondisi ini, kata dia, patut diwaspadai oleh para orang tua yang memiliki anak gadis agar tetap memberi perhatian serta lebih ketat dalam hal pengawasan terhadap mereka.

Dia juga mengharapkan masyarakat aktif dalam kegiatan keagamaan agar selalu mendapat nasihat iman melalui tokoh agama baik di masjid maupun gereja sehingga dijauhkan dari pikiran kotor.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024