Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII menggela Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi rencana wilayah pertahanan bagi kepentingan kawasan strategis nasional untuk pertahanan negara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando, Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado. Rabu (25/10)
Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka., CHRMP dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Komandan (Wadan) Lantamal VIII Kolonel Marinir Mikaryo Widodo antara lain menyampaikan bahwa sinkronisasi seluruh wilayah pertahanan dengan rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten/kota di seluruh wilayah sangatlah penting dilaksanakan karena untuk mengindari dan meminimalisir adanya sengketa dan konflik kepentingan antara TNI dan pemerintah daerah.
Selanjutnya Danlantamal VIII mengatakan sinkronisasi ini sebagai upaya untuk menyelaraskan penjabaran terkait kriteria wilayah pertahanan dari berbagai produk perundang-undangan yang ada, mulai dari UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, PP Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah serta PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Danlantamal VIII berharap agar pelaksanaan diskusi dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga dapat memberikan kesamaan pemahaman sesuai dengan tujuan dan harapan kita semua.
Dalam FGD tersebut disampaikan beberapa paparan diantaranya dari Kasubdit Sunjaklak Hanneg Ditjanstrahan Kemenhan Rl Kolonel Laut (K) Dr. Steven T. Sambo, S.H., M.H., MAP., dan Kasubid Tata ruang PUPR Provinsi Sulawesi Utara Sumitro Mille, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Aspotmar Danlantamal VIII, Aster Kodam XIII/Merdeka, Kadis Ops Lanudsri, Kabid IPW Bappeda Provinsi Sulut
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando, Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No. 1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado. Rabu (25/10)
Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka., CHRMP dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Komandan (Wadan) Lantamal VIII Kolonel Marinir Mikaryo Widodo antara lain menyampaikan bahwa sinkronisasi seluruh wilayah pertahanan dengan rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten/kota di seluruh wilayah sangatlah penting dilaksanakan karena untuk mengindari dan meminimalisir adanya sengketa dan konflik kepentingan antara TNI dan pemerintah daerah.
Selanjutnya Danlantamal VIII mengatakan sinkronisasi ini sebagai upaya untuk menyelaraskan penjabaran terkait kriteria wilayah pertahanan dari berbagai produk perundang-undangan yang ada, mulai dari UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, PP Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah serta PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Danlantamal VIII berharap agar pelaksanaan diskusi dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga dapat memberikan kesamaan pemahaman sesuai dengan tujuan dan harapan kita semua.
Dalam FGD tersebut disampaikan beberapa paparan diantaranya dari Kasubdit Sunjaklak Hanneg Ditjanstrahan Kemenhan Rl Kolonel Laut (K) Dr. Steven T. Sambo, S.H., M.H., MAP., dan Kasubid Tata ruang PUPR Provinsi Sulawesi Utara Sumitro Mille, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Aspotmar Danlantamal VIII, Aster Kodam XIII/Merdeka, Kadis Ops Lanudsri, Kabid IPW Bappeda Provinsi Sulut