Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara menggandeng kalangan universitas melakukan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengawasan obat dan makanan.
"Kita menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk di dalamnya kalangan akademisi universitas," sebut Kepala BBPOM Manado, Hariani di Manado, Kamis.
Hariani menjelaskan, tugas dan fungsi Badan POM yaitu melakukan pengawasan obat dan makanan dengan visi obat dan makanan aman bermutu dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Sementara misinya adalah membangun sumber daya manusia terkait obat dan makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Kedua, memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan dengan keberpihakan kepada UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Berikutnya, meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta penindakan kejahatan obat dan makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Sedangkan misi keempat adalah pemerintahan yang bersih efektif dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang obat dan makanan," jelasnya.
"Kami berharap melalui MOU dan perjanjian kerjasama dengan akademisi universitas maupun pemangku kepentingan terkait nantinya kita bisa berkolaborasi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengawasan obat dan makanan," harapnya.
Kerja sama seperti ini juga bisa dilakukan kabupaten dan kota sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam berkontribusi melindungi masyarakat.
Hariani berharap dengan adanya MOU maupun perjanjian kerja sama tersebut bisa bermanfaat untuk unit kerja maupun organisasi masing-masing.
"Semoga dengan ditandatanganinya MOU dan PKS ini, ke depan menjadi dasar kerjasama yang nyata, berkesinambungan dan bermanfaat untuk masyarakat," harapnya.
Kalangan universitas dan pemangku kepentingan yang melakukan MOU dan PKS yaitu Universitas Negeri Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, FMIPA Unsrat, FMIPA Unima, Faperta Unsrat, Ikatan Apoteker Indonesia Sulut dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
"Kita menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk di dalamnya kalangan akademisi universitas," sebut Kepala BBPOM Manado, Hariani di Manado, Kamis.
Hariani menjelaskan, tugas dan fungsi Badan POM yaitu melakukan pengawasan obat dan makanan dengan visi obat dan makanan aman bermutu dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Sementara misinya adalah membangun sumber daya manusia terkait obat dan makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Kedua, memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan dengan keberpihakan kepada UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Berikutnya, meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta penindakan kejahatan obat dan makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Sedangkan misi keempat adalah pemerintahan yang bersih efektif dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang obat dan makanan," jelasnya.
"Kami berharap melalui MOU dan perjanjian kerjasama dengan akademisi universitas maupun pemangku kepentingan terkait nantinya kita bisa berkolaborasi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengawasan obat dan makanan," harapnya.
Kerja sama seperti ini juga bisa dilakukan kabupaten dan kota sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam berkontribusi melindungi masyarakat.
Hariani berharap dengan adanya MOU maupun perjanjian kerja sama tersebut bisa bermanfaat untuk unit kerja maupun organisasi masing-masing.
"Semoga dengan ditandatanganinya MOU dan PKS ini, ke depan menjadi dasar kerjasama yang nyata, berkesinambungan dan bermanfaat untuk masyarakat," harapnya.
Kalangan universitas dan pemangku kepentingan yang melakukan MOU dan PKS yaitu Universitas Negeri Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, FMIPA Unsrat, FMIPA Unima, Faperta Unsrat, Ikatan Apoteker Indonesia Sulut dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.