Sitaro (ANTARA) - Sebanyak 59 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan lulus setelah menjalani tes tertulis pada akhir pekan lalu. Selanjutnya mereka diundang untuk mengikuti tes wawancara mulai, Rabu (19/10) sebagai penentuan tiga calon terpilih untuk tiap kecamatan.

Hasil resmi tes tertulis dipublikasi Bawaslu Kabupaten Sitaro melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang dipimpin Fidel Malumbot yang dirilis Selasa petang. 

Dijelaskan bahwa penentuan kelulusan didasarkan pada rekapitulasi hasil tes tertulis 131 calon Panwalu Kecamaan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

"Dari hasil tersebut kita lakukan pemeringkatan bagi enam orang peserta test dengan poin atau nilai tertinggi. Kecuali untuk Kecamatan Siau Timur Selatan hanya sampai peringkat lima karena memang hanya enam calon," jelas Malumbot.

Lebih lanjut dikatakan, tes wawancara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dimulai Rabu (19/10) hingga Jumat (21/10), tiap peserta diharapkan hadir sesuai jadwal yang diatur per kecamatan. Peserta dari Kecamatan Siau Barat Utara, Kecamatan Siau Barat Selatan dan Kecamatan Siau Timur Selatan mendapat kesempatan di hari pertama.

Adapun materi wawancara mencakup pengalaman dan pengetahuan tentang pengawasan Pemilu, pendalaman visi misi motivasi dan komitmen bekerja sepenuh waktu, pengetahuan tentang kearifan lokal, serta kemmpuan komunikasi, kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.

"Masing-masing dengan bobot berbeda, skor penilaian 1 sampai 100. Hasilnya diakumulasikan dengan hasil tes tertulis dengan bobot 60 persen tes wawancara dan 40 persen tes tertulis. Maka tentu semua peserta harus melakukan persiapan untuk hasil yang terbaik," tandas Malumbot.

Pewarta : Stenly RM Gaghunting
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024