Manado (ANTARA) - Sebanyak 25 peserta dinyatakan lulus seleksi dokumen administrasi setelah melalui pleno Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara.

"Secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022 sebanyak 26 orang," kata  Ketua Tim Seleksi Calon KPI Sulut Ferry Liando, di Manado.

Dari proses verifikasi yang dilakukan tim seleksi, didapati satu pendaftar yang tidak cukup umur sehingga dalam pleno tanggal 30 Oktober menggugurkan yang bersangkutan.

"Selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis yang akan berlangsung pada 10 Oktober 2024 jam 09.00 wita di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut," sebutnya. 

Tahapan ini, kata Liando, akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
 
"Untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, saya memohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi," ujarnya. 

Tim seleksi juga berharap masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi. 

"Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui rekam jejak semua masyarakat yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta," ujarnya.
 
Tim seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan laporan terkait peserta yang mengikuti seleksi KIP Sulut. 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024