Sitaro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Little House  Ulu Siau, belum lama ini, dibuka oleh Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro didampingi tiga anggota komisioner Arther N Tamaka, Hendrik Kundimang dan Vivian Palit, serta dihadiri pihak Discapilduk, sejumlah camat dan lurah.

Dalam sambutannya, Kaaro mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi saat ini, merupakan amanat dari undang-undang nomor 07 tahun 2017, tentang pemilihan umum.

"Oleh sebab itu KPU melaksanakan rakor ini sebab nantinya kami akan melaksanakan pleno sehingga memerlukan data untuk daftar pemilih yang mutakhir," kata Kaaro.

Sementara itu, komisioner KPU Arther N  Tamaka saat menguraikan data hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sitaro, untuk periode September 2022 ada sebanyak 52.443 masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan.

"Daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Agustus sebanyak 51.955, dengan potensi pemilih baru sebanyak serta pengurangan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 62 nama," urai Tamaka.

Perlu diketahui, lanjut dia daftatr pemilih berkelanjutan periode September 2022 tersebut akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. "Ini sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 613 Tahun 2022 tertanggal 5 Agustus 2022," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Fidel Malumbot, pihak Disdukcapil, sejumlah camat dan lurah.


Pewarta : Stenly RM Gaghunting
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024