Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bantu pemerintah mendata penduduk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) di daerah tersebut.
"Regsosek merupakan salah satu upaya dalam mencatat 'Unregistered People' di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan," kata Asim di Manado, Kamis.
Dia mengatakan BPS akan menyelenggarakan pendataan awal Regsosek dari bulan Oktober hingga November 2022.
Kegiatan ini, katanya, bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Asim mengatakan BPS akan terjun ke lapangan selama satu bulan, agar bisa memastikan seluruh masyarakat Sulut bagian terluar ini, semua masuk dalam pendataan Regsosek.
Permasalahan penertiban dokumen-dokumen kependudukan, katanya, akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional, khususnya Provinsi Sulut yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina, yang sangat rawan terjadinya illegal trading dan illegal residents.
"Registrasi sosial ekonomi hadir sebagai salah satu upaya menyelesaikan itu," jelas Asim.
Regsosek 2022, katanya, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial di seluruh Indonesia.
"Regsosek 2022 ini akan mengawal kualitas, mencatat untuk membangun negeri," katanya.
"Regsosek merupakan salah satu upaya dalam mencatat 'Unregistered People' di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan," kata Asim di Manado, Kamis.
Dia mengatakan BPS akan menyelenggarakan pendataan awal Regsosek dari bulan Oktober hingga November 2022.
Kegiatan ini, katanya, bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Asim mengatakan BPS akan terjun ke lapangan selama satu bulan, agar bisa memastikan seluruh masyarakat Sulut bagian terluar ini, semua masuk dalam pendataan Regsosek.
Permasalahan penertiban dokumen-dokumen kependudukan, katanya, akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional, khususnya Provinsi Sulut yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina, yang sangat rawan terjadinya illegal trading dan illegal residents.
"Registrasi sosial ekonomi hadir sebagai salah satu upaya menyelesaikan itu," jelas Asim.
Regsosek 2022, katanya, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial di seluruh Indonesia.
"Regsosek 2022 ini akan mengawal kualitas, mencatat untuk membangun negeri," katanya.