Manado, (ANTARA Sulut) - Realisasi dana bagi hasil(DBH) dari pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Provinsi Sulawesi Utara kuartal pertama mencapai Rp8,7 miliar.
"Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB)," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)?Manado Bismark Lumentut di Manado, Minggu.
Bismark menyebutkan dana bagi hasil kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp23,4 miliar tahun 2014, untuk BBN-KB realisasinya baru 8,36 persen.
"Untuk BBN-KB yang kami tetapkan sebesar Rp28 miliar, realisasinya baru Rp2,34 miliar," katanya.
Sedangkan untuk PBB-KB menurut Bismark, sedikit lebih baik, yakni sekitar 13,01 persen atau Rp4,4 miliar dari target yang ditetapkan Rp34,5 miliar.
Ia mengakui untuk DBH dari pajak kendaraan bermotor memang perlu digenjot lagi bersama dengan sistem manunggal satu atap (Samsat) agar pembayaran oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang berplat nomor Manado lebih baik lagi.
Menurut Bismark, pemerintah Manado makin giat melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang dipimpin langsung oleh wali kota dan wakil wali kota.
"Bahkan Wawali Kota Manado Harley Mangindaan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Samsat dan menyatakan dukungan untuk membantu penagihan dengan melibatkan jajaran pemerintah," kata Bismark.
Bismark mengatakan, Wawali Kota Harley Mangindaan, sudah menginstruksikan agar seluruh kepala lingkungan mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan bermotor di lingkungannya untuk taat membayar pajaknya.
Ia mengatakan, dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan Manado ikut terdongkrak dengan adanya cara tersebut karena wajib pajak taat melakukan kewajibannya.
"Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB)," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)?Manado Bismark Lumentut di Manado, Minggu.
Bismark menyebutkan dana bagi hasil kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp23,4 miliar tahun 2014, untuk BBN-KB realisasinya baru 8,36 persen.
"Untuk BBN-KB yang kami tetapkan sebesar Rp28 miliar, realisasinya baru Rp2,34 miliar," katanya.
Sedangkan untuk PBB-KB menurut Bismark, sedikit lebih baik, yakni sekitar 13,01 persen atau Rp4,4 miliar dari target yang ditetapkan Rp34,5 miliar.
Ia mengakui untuk DBH dari pajak kendaraan bermotor memang perlu digenjot lagi bersama dengan sistem manunggal satu atap (Samsat) agar pembayaran oleh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang berplat nomor Manado lebih baik lagi.
Menurut Bismark, pemerintah Manado makin giat melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang dipimpin langsung oleh wali kota dan wakil wali kota.
"Bahkan Wawali Kota Manado Harley Mangindaan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Samsat dan menyatakan dukungan untuk membantu penagihan dengan melibatkan jajaran pemerintah," kata Bismark.
Bismark mengatakan, Wawali Kota Harley Mangindaan, sudah menginstruksikan agar seluruh kepala lingkungan mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan bermotor di lingkungannya untuk taat membayar pajaknya.
Ia mengatakan, dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan Manado ikut terdongkrak dengan adanya cara tersebut karena wajib pajak taat melakukan kewajibannya.