Manado (ANTARA) - Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC menetapkan Edwin Kindangen sebagai Ketua Umum Kaum Bapak Katolik(KBK) Keuskupan Manado masa bakti  2022-2026.

Dalam surat tertutup Uskup Manado Nomor 13/U/SE/IX/2022 tertanggal 5 September 2022 yang didelegasikan kepada Pastor  Moderator KBK Keuskupan Manado Pastor Yamko Allo untuk disampaikan pada  Sidang Ke-7 KBK Keuskupan Manado berlangsung di Keuskupan Manado, Jumat ,  dan Pimpinan Sidang DR Ir Charles Ngangi MSi selaku Ketua merangkap anggota membacakan penetapan Uskup Manado yang menetapkan Drs Edwin Kindangen MSi sebagai Ketua Umum KBK Keuskupan Manado masa bakti  2022-2026.

Dalam surat tersebut disebutkan penetapan ini, setelah Uskup menimbang posisi strategis Ketua KBK Keuskupan Manado baik secara internal maupun eksternal Gereja Katolik. 
Selain itu, memerhatikan nama-nama calon ketua yang sudah dipilih oleh peserta Konferensi KBK yang sudah berlangsung di Paroki St Yosep Kawangkoan 17 Juli 2022 lalu serta mengingat statuta, arah dasar dan rencana strategis pastoral Keuskupan Manado.
 
Kepada ketua terpilih disampaikan untuk segera menindaklanjuti dengan melengkapi struktur kepengurusan KBK Keuskupan Manado.

Penetapan pimpinan KBK Keuskupan Manado tersebut kemudian diperkuat dengan Keputusan Konferensi KBK Keuskupan Manado Nomor 10 KBK/9/2022 tertangal 9 September 2022 tentang Ketua Umum KBK Keuskupan Manado periode 2022-2026 yang dibacakan Sekretaris merangkap anggota Sidang VII KBK Keuskupan Manado, Janny Kopalit didampingi Dr Ir Charles Ngangi MSi (Ketua merangkap anggota), Ferdinand Mono Turang(anggota), Engelbiltus Tatibi(anggota) serta Handoyo(anggota).  Sidang penetapan Ketua KBK Keuskupan Manado (tangkapan layar)
Ketua Umum KBK Keuskupan Manado terpilih, Edwin Kindangen dalam sambutan singkatnya berharap dorongan dan kerja sama dari dari seluruh anggota dan pengurus KBK yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

"Kaum Bapak Katolik adalah organisasi milik kita bersama yang siap untuk memberikan pelayanan bagi gereja masyarakat dan bangsa dan mohon partisipasi aktif karena KBK adalah bagian integral yang tak bisa terpisahkan dari gereja katolik Keuskupan Manado dan terlebih untuk keutuhan Gereja Katolik," kata Edwin.

Edwin mengatakan dirinya tidak mungkin bekerja karena adanya keterbasan, karena itu dia berharap dukungan dari seluruh anggota KBK dan pengalaman selama menjadi pengurus KBK periode yang lalu dapat menjadi modal untuk keberhasilan kepengurusan sekarang, sedangkan  hal-hal yang kurang baik  menjadi peringatan awas bagi KBK untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya.  Dia selanjutnya mengajak seluruh insan KBK untuk bersatu kembali dalam wadah KBK Keuskupan Manado.

Pimpinan sidang mengingatkan sebagaimana isi tata dasar KBK Keuskupan Manado, pasal 23 ayat 3 ; ketua umum terpilih merupakan formatur tunggal, sementara ayat 4 disebutkan dalam melaksanakan tugas tersebut ketua umum dapat menunjuk anggota KBK untuk  membantu memberi masukan dan pertimbangan kepada formatur tunggal untuk membentuk kepengurusan. 

Karena itu pimpinan sidang menawarkan kesediaan untuk membantu formatur tunggal untuk melengkapi kepengurusan KBK Keuskupan Manado periode 2022-2026 tiga kali 24 jam, yang langsung mendapat persetujuan ketua terpilih.



 

Pewarta : Guido Merung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024