Manado (ANTARA) -
PT Jasamarga Manado Bitung belum melakukan penyesuaian tarif tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), menyusul kenaikan harga BBM.

"Untuk sementara belum dilakukan penyesuaian," ujar Dirut PT JMB Florysco Partogi Siahaan di Manado, Rabu.

Penerapan tarif tol Manado-Bitung tidak dilakukan secara bersamaan, karena segmen Manado-Danowudu dilakukan tahun 2020, sementara segmen Danowudu-Bitung diberlakukan tahun 2022.



Berdasarkan regulasi, kata dia, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun dengan mempertimbangkan inflasi daerah.

"Kami akan lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

PT JMB tetap akan melaksanakan kebijakan pemerintah dan menjalankan layanan sebaik-baiknya meskipun penyesuaian harga BBM berdampak pada sisi operasional.

"Itu saja, apapun yang terjadi kami  akan ikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," katanya.



PT JMB menerapkan tarif Tol Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer sebesar Rp1.100 per kilometer pada Oktober 2020 lalu, sementara Danowudu-Bitung dua tahun setelah itu.

Tol sepanjang 39,9 kilometer ini dimulai dari Kota Manado dan berakhir di Kota Bitung setelah melintasi Kabupaten Minahasa Utara.

Jalan Tol Manado-Bitung memiliki lima gerbang tol, yaitu gerbang tol Manado, gerbang tol Airmadidi, gerbang tol Kauditan, gerbang tol Danowudu, dan gerbang tol Bitung.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT JMB belum lakukan penyesuaian tarif Tol Manado-Bitung

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024