Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mendukung Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Bank Sampah Indonesia ( Asobsi) Kabupaten Minahasa Periode 2022-2025 dalam mengatasi masalah sampah di daerah itu.
"Pembentukan asosiasi ini sangat penting karena akan ada yang mengurus masalah sampah di Minahasa," kata Bupati Minahasa Royke O. Roring di Tondano, Minggu.
Ia berharap, asosiasi yang melibatkan para hukum tua dan pemerhati lingkungan ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan konsep bank sampah.
“Adanya asosiasi bank sampah diharapkan masalah sampah ditingkat desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dapat teratasi," katanya.
Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi orang yang buang sampah di sembarang tempat baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Vicky Kaloh mengatakan tujuan utama bank sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah.
“Serta tujuan lainnya untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih,” kata dia.
Bank sampah, katanya, sebuah tempat dengan konsep penampungan sampah kering atau sampah anorganik yang menggunakan manajemen seperti perbankan.
Dengan kata lain, katanya, pihak penyetor dalam hal ini masyarakat diberi buku tabungan, lalu menabung sampah di bank sampah tersebut.
Sampah yang ditabung nantinya dikalkulasi menjadi uang yang bisa ditarik oleh pihak penyetor.
Beberapa bank sampah di daerah lain tidak hanya menggunakan uang untuk pengganti sampah yang disetor. Ada juga bank sampah yang menggunakan sembako, seperti beras, dan minyak goreng.
Cara kerjanya, katanya, sama yakni sampah yang ditabung nantinya dikalkulasi di buku tabungan, lalu suatu saat bisa ditukarkan dengan sembako.
"Pembentukan asosiasi ini sangat penting karena akan ada yang mengurus masalah sampah di Minahasa," kata Bupati Minahasa Royke O. Roring di Tondano, Minggu.
Ia berharap, asosiasi yang melibatkan para hukum tua dan pemerhati lingkungan ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan konsep bank sampah.
“Adanya asosiasi bank sampah diharapkan masalah sampah ditingkat desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dapat teratasi," katanya.
Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi orang yang buang sampah di sembarang tempat baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Vicky Kaloh mengatakan tujuan utama bank sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah.
“Serta tujuan lainnya untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih,” kata dia.
Bank sampah, katanya, sebuah tempat dengan konsep penampungan sampah kering atau sampah anorganik yang menggunakan manajemen seperti perbankan.
Dengan kata lain, katanya, pihak penyetor dalam hal ini masyarakat diberi buku tabungan, lalu menabung sampah di bank sampah tersebut.
Sampah yang ditabung nantinya dikalkulasi menjadi uang yang bisa ditarik oleh pihak penyetor.
Beberapa bank sampah di daerah lain tidak hanya menggunakan uang untuk pengganti sampah yang disetor. Ada juga bank sampah yang menggunakan sembako, seperti beras, dan minyak goreng.
Cara kerjanya, katanya, sama yakni sampah yang ditabung nantinya dikalkulasi di buku tabungan, lalu suatu saat bisa ditukarkan dengan sembako.