Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabudayaan Kepulauan Sangihe, Provinmsi Sulawesi Utara, Abednego Hapendatu mengungkapkan, satu sekolah di daerah itu tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 karena laporan penggunaan BOS tahun sebelumnya belum masuk.

"Satu sekolah yang tidak mendapat BOS tahun 2022 yakni  SD YPK GMIST Para yang berada di Kecamatan Kepulauan Tatoareng," kata Abednego Hapendatu di Tahuna, Senin.

Sekolah tersebut, kata dia, tidak sempat menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahap dua tahun 2021  secara online sehingga tidak menerima dana BOS tahap satu tahun 2022.

Dia mengatakan, salah satu syarat pencairan dana BOS tahap pertama tahun 2022 adalah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahap dua tahun 2021 secara online melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). 

Dengan kejadian ini kata dia, Diknas Sangihe mengimbau semua sekolah yang mengelola dana BOS tahun 2022 agar dapat menyampaikan laporan secara online.

"Laporan pengelolaan dana BOS sudah melalui aplikasi dan secara online sehingga memerlukan tanggung jawab dari setoa0 pengelola dana BOS tersebut," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024